Lebih Sakjose Pelayanan Administrasi Kependuukan Desa Sendang

| 28 November 2024 11:26:20 | Berita Desa | 14 Kali

Sendang - Pelayanan administrasi kependudukan di desa adalah layanan yang diberikan pemerintah desa untuk mengurus dokumen kependudukan, seperti akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, dan surat keterangan.

Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa Sendang kini semakin mudah dan cepat, terutama untuk pembuatan kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, surat pindah datang/pergi dan juga pelayanan pembuatan IKD (Identitas Kependudukan Digital). Hal ini terjadi dikarenakan pihak Pemerintah Desa Sendang sudah melakukan kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rembang.

Aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) adalah aplikasi dari Disdukcapil Kabupaten Rembang yang sudah di instal di desa-desa dan digunakan untuk mempermudah proses pembuatan dokumen kependudukan masyarakat desa. Dengan adanya kemudahan tersebut masyarakat di Desa Sendang tidak perlu datang ke Kecamatan ataupun Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan yang dibutuhkan. Pelayanan ini GRATIS tidak dipungut biaya.

Untuk perekaman dan cetak KTP-El masih di tingkat kecamatan atau Disdukcapil Rembang karena desa belum mempunyai sarana prasarana untuk kegiatan tersebut. Semoga kedepannya bisa dilaksanakan di tingkat desa.

 

(sistem informasi desa / maskuri)

 

 

 

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Wilayah Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Desa Sendang Kec. Kragan Kab. Rembang
Desa : Sendang
Kecamatan : Kragan
Kabupaten : KRAGAN
Kodepos : 59273
Telepon :
Email : [email protected]

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung