Sendang-Jum'at, 15 September 2023. Bertempat di Balai Desa Sendang Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Penetapan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan Musyawaran Desa Penetapan dan Pengesahan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2023 ini dihadiri oleh unsur-unsur dari: Muspika Kecamtan Kragan, Pemerintah Desa, BPD, RT/RW, Lembaga-lembaga Desa (PKK, Karang Taruna, LPMD, Linmas, KPMD, Kader Kesehatan Desa, dsb).
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi dan topik, selanjutnya seluruh peserta musyawarah menyetujui serta memutuskan Perihal Keputusan Akhir Musyawarah Desa Penetapan dan Pengesahan APBDes Perubahan Tahun 2023 Desa Sendang, yaitu:
Keputusan diambil secara : musyawarah mufakat
Sumber : SID Sendang
#sendang_sakjose