Sendang Sakjose! Monev APB Desa Semester I Tahun Anggaran 2026 Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Baik
Selamat Kembali Bersekolah, Generasi Hebat Desa Sendang!
Rakor Sekdes dan Admin Siskeudes Kragan Perkuat Kesiapan Monev Semester I dan Tata Kelola Pemerintahan Desa
Balita Bertopeng Spiderman Curi Perhatian di Posyandu ILP Budi Utomo Desa Sendang
Kader Posyandu Budi Utomo Terima Insentif, Apresiasi Pemdes Sendang atas Dedikasi sebagai Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan Desa Sendang
Penguatan Edukasi Orang Tua, Kelas Balita Posyandu Budi Utomo Desa Sendang Berikan Bekal Tumbuh Kembang Anak
Pemdes Sendang Dukung Sinergi Lintas Sektoral Puskesmas Kragan II dalam Meningkatkan Pelayanan dan Derajat Kesehatan Masyarakat
TP PKK Kecamatan Kragan Perkuat Kapasitas Sekretaris PKK Desa melalui Pembinaan Administrasi
Tebar Kepedulian, BKAD Kecamatan Kragan Salurkan Santunan Dana Sosial untuk Anak-Anak Desa Sendang yang Berhak
Bendahara PKK Desa Sendang Ikut Serta Pembinaan Administrasi di Kecamatan Kragan: Tingkatkan Kompetensi dan Perkuat Kapasitas
Penguatan Partisipasi Masyarakat
-
Sistem Informasi Desa (SID) Desa Sendang - Hasil Survei Perilaku Anti Korupsi di lingkungan Pemerintah Desa Sendang memberikan gambaran penting mengenai pemahaman, sikap, serta potensi risiko korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Laporan ini diharapkan menjadi dasar dalam membangun budaya kerja yang bersih, berintegritas, serta meningkatkan kualitas layanan publik kepada masyarakat.
...
-
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, Pemerintah Desa Sendang Kecamatan Kragan melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan/Surat Keputusan Kepala Desa tentang Pencegahan Praktik Gratifikasi, Suap, dan Konflik Kepentingan pada hari Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Balai Desa Sendang.
Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, lembaga desa, dan perwakilan masyarakat. Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Sendang, yang dalam sambutannya menegaskan ...
-
Sistem Informasi Desa (SID) Desa Sendang - Sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Desa Sendang Nomor 40 Tahun 2025 tentang Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi Desa Sendang Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang dan Peraturan Kepala Desa Sendang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas Di Lingkungan Desa Sendang, maka dihimbau kepada masyarakat untuk mendukung dan melaksanakan Surat Keputusan dan Peraturan Kepala Desa tersebut.
...
-
Sistem Informasi Desa (SID) Desa Sendang - SK (Surat Keputusan) Tim Penyusun RKPDes adalah surat keputusan yang diterbitkan oleh Kepala Desa untuk membentuk dan menetapkan tim khusus yang bertugas menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa), sebagai turunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). Tim ini akan melaksanakan kegiatan seperti pencermatan RPJM Desa, pembahasan rencana pembangunan, penyusunan rancangan RKP Desa, dan daftar usulan RKP Desa.
...
-
...
-
Sistem Informasi Desa (SID) Desa Sendang - Deklarasi Bebas Benturan Kepentingan adalah komitmen formal yang dibuat oleh individu atau instansi untuk menghindari segala bentuk tindakan yang dapat menyebabkan pertimbangan pribadi memengaruhi atau mengganggu profesionalisme dan integritas dalam pelaksanaan tugas serta keputusan, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Aparatur Pemerintah Desa Sendang yaitu Kepala Desa Sendang beserta Perangkat Desa Sendang menyatakan Deklarasi Tentang Pernyataan Bebas Benturan ...
-
Sistem Informasi Desa (SID) Desa Sendang - Padat Karya Tunai Desa (PKTD) adalah program pemberdayaan masyarakat desa yang bertujuan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan bagi penduduk miskin dan marginal melalui kegiatan produktif yang menggunakan sumber daya dan tenaga kerja lokal. Dana kegiatan ini berasal dari Dana Desa, dengan upah diberikan secara tunai (harian/mingguan) untuk memperkuat daya beli dan ekonomi masyarakat desa.
...
-
Sistem Informasi Desa (SID) Desa Sendang - Kegiatan Musdus
...
-
Sistem Informasi Desa (SID) Desa Sendang - PKTD adalah Padat Karya Tunai Desa, sebuah program pemberdayaan masyarakat desa yang menggunakan Dana Desa untuk memberikan upah tunai kepada masyarakat miskin dan marginal. Program ini bertujuan meningkatkan pendapatan masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan mengembangkan infrastruktur serta kegiatan produktif lokal, seperti perbaikan jalan, irigasi, hingga pengelolaan sampah. Kegiatan PKTD bersifat produktif dan memanfaatkan sumber daya lokal serta teknologi sederhana, dengan tujuan utama ...
-
Sendang - Pada hari Rabu tanggal 26 September 2024, Pemerintah Desa Sendang melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdesa) Tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi PM Kecamatan Kragan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, BPD, RT/RW, TP. PKK, Kader, kelembagaan lainnya dan tamu undangan.
Topik utama dalam musyawarah ini adalah Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP Desa) Tahun Anggaran 2026.
Kepala Desa Sendang memberikan ...