Sendang - Pada hari Rabu tanggal 26 September 2024, Pemerintah Desa Sendang melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdesa) Tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi PM Kecamatan Kragan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, BPD, RT/RW, TP. PKK, Kader, kelembagaan lainnya dan tamu undangan.
Topik utama dalam musyawarah ini adalah Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP Desa) Tahun Anggaran 2026.
Kepala Desa Sendang memberikan sambutan atas nama Pemerintah Desa Sendang yang isinya antara lain :
1. Tahun anggaran 2024 tinggal 3 bulan lagi berakhir masa pelaksanaannya.
2. Kegiatan Musrenbangdesa merupakan wujud kerja Pemerintah Desa dalam melaksanakan perencanaan menyongsong tahun anggaran berikutnya.
3. Rancangan RKP Desa Tahun 2025 ini akan ditetapkan sebagai RKP Desa Tahun 2025 dan sebagai pijakan dasar untuk membuat APB Desa Tahun Anggaran 2025.
Selanjutnya pemberian materi dan arahan dari Kasi PM dan Pendamping Desa yang memberikan regulasi dan pedoman berkaitan dengan program kegiatan yang menjadi prioritas kegiatan di tahun anggaran 2025. Pemerintah Desa diharapkan melaksanakan kegiatan sinkronisasi kegiatan dengan kebijakan pemerintah di atasnya dan menurut ketentuan yang berlaku.
Paparan Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2025 dipaparkan oleh Sekretaris Desa. Dilanjut pemaparan daftar usulan tahun anggaran 2026. Peserta musyawarah diberikan waktu untuk menanggapi, menyanggah maupun memberikan masukan.
Setelah kesepakatan kegiatan Musrenbangdesa ini tercapai, RKP Desa Tahun 2025 DU-RKP Desa Tahun 2026 ditetapkan oleh Perwakilan BPD.
Harapan dari kegiatan ini adalah membawa manfaat dan dampak positif untuk Pemerintah Desa dan masyarakat Desa Sendang lebih maju dan lebih baik lagi.