Pemerintah Desa Sendang Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah I Sekretariat : Desa Sendang RT. 002 RW. 001 Kec. Kragan Kab. Rembang Kode Pos 59273 I Website : https://sendang-rembang.desa.id I E-mail : [email protected] I Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) I Pencanangan Desa Anti Korupsi Pemerintah Desa Sendang Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah I Sekretariat : Desa Sendang RT. 002 RW. 001 Kec. Kragan Kab. Rembang

Artikel

APBDes Perubahan Desa Sendang Tahun Anggaran 2024 Ditampilkan Dalam Infografik

01 November 2024  Maskuri, S.M.  152 Kali Dibaca  Penguatan Kualitas Pelayanan Publik
Sistem Informasi Desa (SID) Desa Sendang - Infografik APBDes Perubahan adalah representasi visual dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang telah mengalami perubahan atau revisiInfografik ini biasanya memuat informasi tentang perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa, serta perbandingan antara APBDes awal dengan APBDes perubahan. 
 
Tujuan Infografik APBDes Perubahan:
  • Transparansi: Menyajikan informasi keuangan desa yang mudah dipahami oleh masyarakat.
  • Akuntabilitas: Meningkatkan pertanggungjawaban pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan.
  • Partisipasi: Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan desa melalui pemahaman yang lebih baik terhadap anggaran desa. 
     
Elemen Infografik APBDes Perubahan:
  • Pendapatan Desa:
    Rincian sumber-sumber pendapatan desa, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PADes), Dana Desa, bagi hasil pajak dan retribusi, maupun sumber lainnya.
  • Belanja Desa:
    Rincian penggunaan dana desa untuk berbagai kegiatan, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan penyelenggaraan pemerintahan desa.
  • Pembiayaan:
    Informasi mengenai surplus atau defisit anggaran serta sumber pembiayaan untuk menutup defisit (jika ada).
  • Perbandingan APBDes Awal dan Perubahan:
    Menunjukkan perbedaan antara anggaran awal dengan anggaran setelah perubahan, sehingga masyarakat dapat melihat perubahan yang terjadi. 
     
    *Kontak aduan :
    1. Konvensional : kotak saran/aduan di Balai Desa
    2. Digital :
        - WhatsApp : 083840971716
        - Facebook  : Pemdes Sendang
        - Instagram : Pemdes Sendang
        - TikTok       : pemdessendang
        - Website    : sendang-rembang.desa.id

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image