Pemerintah Desa Sendang Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah I Sekretariat : Desa Sendang RT. 002 RW. 001 Kec. Kragan Kab. Rembang Kode Pos 59273 I Website : https://sendang-rembang.desa.id I E-mail : [email protected] I Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) I Pencanangan Desa Anti Korupsi Pemerintah Desa Sendang Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah I Sekretariat : Desa Sendang RT. 002 RW. 001 Kec. Kragan Kab. Rembang

Artikel

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sendang Tahun Anggaran 2024

01 November 2024  Maskuri, S.M.  111 Kali Dibaca  Penguatan Tata Laksana

Sistem Informasi Desa (SID) Desa Sendang - Perubahan APBDes adalah revisi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang sudah ditetapkan sebelumnya, dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dengan kondisi nyata di lapangan, kebutuhan mendesak, atau perubahan kebijakan seperti adanya dana transfer tambahan atau kebutuhan prioritas yang muncul. Prosesnya melibatkan pembahasan dan penetapan oleh pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat dalam Musyawarah Desa (Musdes), kemudian dituangkan dalam Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes.

 

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image