Pemerintah Desa Sendang Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah I Sekretariat : Desa Sendang RT. 002 RW. 001 Kec. Kragan Kab. Rembang Kode Pos 59273 I Website : https://sendang-rembang.desa.id I E-mail : [email protected] I Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) I Pencanangan Desa Anti Korupsi Pemerintah Desa Sendang Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah I Sekretariat : Desa Sendang RT. 002 RW. 001 Kec. Kragan Kab. Rembang

Artikel

Realisasi Pelaksanaan APBDes Desa Sendang Tahun 2024 Dalam Infografis

31 Januari 2025  Maskuri, S.M.  150 Kali Dibaca  Penguatan Kualitas Pelayanan Publik

Sistem Informasi Desa (SID) Desa Sendang - Infografik Realisasi APBDes adalah visualisasi data mengenai realisasi pendapatan dan belanja desa yang disajikan secara informatif dan mudah dipahamiTujuannya adalah untuk meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan desa dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan. 

Manfaat Infografik Realisasi APBDes:
  • Transparansi:
    Menyajikan informasi keuangan desa secara terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat.
  • Akuntabilitas:
    Memungkinkan masyarakat untuk memantau dan mengawasi pengelolaan dana desa.
  • Partisipasi:
    Mendorong masyarakat untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan terkait anggaran desa.
  • Efektivitas:
    Memudahkan pemahaman masyarakat mengenai penggunaan anggaran desa. 
     
Elemen-elemen dalam Infografik Realisasi APBDes:
  • Pendapatan Desa:
    Terdiri dari pendapatan asli desa, dana desa, bantuan keuangan, dan lain-lain.
  • Belanja Desa:
    Meliputi belanja bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
  • Realisasi:
    Menunjukkan persentase atau jumlah dana yang telah terealisasi dari total anggaran.
  • Kegiatan:
    Menggambarkan program atau kegiatan yang didanai dari APBDes. 
     
Penyampaian Infografik Realisasi APBDes:
  • Papan Informasi: Pemasangan di tempat strategis, seperti kantor desa, balai desa, atau perempatan jalan.
  • Website Desa: Unggahan informasi melalui website desa agar dapat diakses secara online.
  • Media Sosial: Penyebaran informasi melalui media sosial desa. 
*Kontak aduan :
1. Konvensional : kotak saran/aduan di Balai Desa
2. Digital :
    - WhatsApp : 083840971716
    - Facebook  : Pemdes Sendang
    - Instagram : Pemdes Sendang
    - TikTok       : pemdessendang
    - Website    : sendang-rembang.desa.id

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image