Artikel
Sosialisasi Pendataan Indeks Desa Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Kragan
06 Mei 2025
Admin
248 Kali Dibaca
Berita Desa
Sistem Informasi Desa - Sekretaris Desa Sendang mengikuti Sosialisasi Pendataan Indeks Desa Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Kragan bertempatkan di Aula Kantor Kecamatan Kragan (6/5/2025). Sosialisasi ini dihadiri oleh Kasi P3D Kecamatan Kragan, Tim Narasumber dari Dinpermades Kabupaten Rembang, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, dan Peserta Sosialisasi Perwakilan Desa.
Indeks Desa 2025 merupakan indikator tunggal yang digunakan untuk mengukur kemajuan dan kemandirian desa di seluruh Indonesia. Indeks ini menggantikan beberapa indeks yang sebelumnya digunakan, seperti Indeks Pembangunan Desa dan Indeks Desa Membangun (IDM). Indeks Desa 2025 mengukur enam dimensi utama pembangunan desa: layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa.
Elaborasi:
-
1. Indikator Tunggal:Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan Indeks Desa sebagai indikator tunggal untuk mengukur capaian pembangunan desa.
-
2. Tujuan:Indeks Desa bertujuan untuk mengidentifikasi status perkembangan desa dan tingkat kemandiriannya.
-
3. Dimensi Pembangunan:Indeks Desa mengukur pembangunan desa melalui enam dimensi utama: layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa.
-
4. Pendataan:Data Indeks Desa dikumpulkan melalui pendataan yang dilakukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
-
5. Manfaat:Penerapan Indeks Desa diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan desa dengan menyediakan data yang akurat dan terintegrasi.(sistem informasi desa / maskuri)