Pemerintah Desa Sendang Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah I Sekretariat : Desa Sendang RT. 002 RW. 001 Kec. Kragan Kab. Rembang Kode Pos 59273 I Website : https://sendang-rembang.desa.id I E-mail : [email protected] I Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) I Pencanangan Desa Anti Korupsi Pemerintah Desa Sendang Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah I Sekretariat : Desa Sendang RT. 002 RW. 001 Kec. Kragan Kab. Rembang

Artikel

Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Sendang Tahun 2024

09 Juli 2025  Maskuri, S.M.  142 Kali Dibaca  Penguatan Tata Laksana
Sistem Informasi Desa (SID) Desa Sendang - RKPDes adalah singkatan dari Rencana Kerja Pemerintah Desa, yaitu dokumen perencanaan pembangunan desa untuk satu tahun anggaran yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). Dokumen ini memuat kebijakan dan pokok-pokok kegiatan pembangunan desa, disusun secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat melalui Musyawarah Desa (Musdes). RKP Desa berfungsi sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). 
 
Tujuan RKPDes
  • Perencanaan Tahunan:
    Menjadi pedoman dan acuan bagi pemerintah desa dalam menjalankan program dan kegiatan pembangunan desa selama satu tahun. 
     
Pencapaian Visi Misi:
Mengarahkan pembangunan desa sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa. 
Partisipasi Masyarakat:
Memastikan pembangunan desa terarah, terencana, dan sesuai kebutuhan masyarakat karena disusun dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. 
Dasar Penganggaran:
Menjadi dasar penyusunan dokumen anggaran desa, yaitu APBDes. 
 
 

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image