Sistem Informasi Desa (SID) Desa Sendang, 7 Juli 2025 - Dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan desa, Pemerintah Desa Sendang melaksanakan kegiatan pengawasan dan evaluasi perangkat desa. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai pelaksanaan tugas, fungsi, serta tanggung jawab perangkat desa agar sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Pengawasan dan evaluasi dilakukan oleh Kepala Desa bersama unsur terkait dengan memperhatikan aspek:
Disiplin kerja, termasuk kehadiran, ketepatan waktu, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Kualitas pelayanan kepada masyarakat, baik dalam hal administrasi maupun layanan publik lainnya.
Ketaatan terhadap aturan, meliputi regulasi desa, peraturan perundangan, serta kode etik perangkat desa.
Capaian kinerja, yang diukur dari pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan, pemberdayaan, serta pelayanan masyarakat.
Dengan adanya kegiatan pengawasan dan evaluasi ini, diharapkan perangkat desa mampu meningkatkan profesionalisme, memperbaiki kekurangan, dan memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Desa Sendang.