Pemerintah Desa Sendang Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah I Sekretariat : Desa Sendang RT. 002 RW. 001 Kec. Kragan Kab. Rembang Kode Pos 59273 I Website : https://sendang-rembang.desa.id I E-mail : [email protected] I Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) I Pencanangan Desa Anti Korupsi Pemerintah Desa Sendang Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah I Sekretariat : Desa Sendang RT. 002 RW. 001 Kec. Kragan Kab. Rembang

Artikel

Pelaksanaan Monev APBDes Tahun Anggaran 2025 Semester 1 Desa Sendang Dengan Hasil Baik - Sistem Informasi Desa (SID) Desa Sendang

15 Juli 2025  Maskuri, S.M.  486 Kali Dibaca  Penguatan Pengawasan
Sistem Informasi Desa (SID) Desa Sendang - Monev APBDes adalah singkatan dari Monitoring dan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja DesaIni adalah proses sistematis untuk memantau dan menilai kinerja pengelolaan keuangan desa, memastikan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.
 
Pada hari ini Selasa tanggal 15 Juli 2025, Pemdes Sendang mendapatkan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 Semester 1.
 
Kegiatan monev yang dilakukan adalah :
1. Pemeriksaan Fisik dan Bangunan
2. Pemeriksaan berkas administrasi dan laporan pertanggungjawaban kegiatan yang didanai dari APBDes Tahun Anggaran 2025 Semester 1.
 
Tujuan Monev APBDes:
  • Memastikan kesesuaian penggunaan dana:
    Memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam APBDes. 
     
  • Meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan:
    Mengidentifikasi potensi pemborosan dan mencari cara untuk meningkatkan efisiensi dalam penggunaan dana desa. 
     
  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas:
    Memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa. 
     
  • Mendukung perencanaan yang lebih baik:
    Memberikan umpan balik untuk perbaikan perencanaan dan pelaksanaan APBDes di masa mendatang. 
     
Pihak yang Terlibat:
  • Pemerintah Desa:
    Bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan desa dan pelaksanaan APBDes. 
     
  • Tim Kecamatan:
    Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBDes di desa-desa wilayahnya. 
     
  • Pendamping Desa:
    Memberikan pendampingan dan pembinaan kepada pemerintah desa dalam pengelolaan APBDes.
     
    Setelah dilakukan tindak lanjut monitoring dan evaluasi, masih ditemukan kekurangan sebagai berikut :
    1. Dari Dana Desa sebesar Rp.0,-
    2. Dari Alokasi Dana Desa sebesar Rp.0,-
    c. Kekurangan pekerjaan fisik di lapangan
        - Prasasti 4 kegiatan belum dipasang
        - Talud penggurukan masih kurang
     
    Hasil monev ini akan dijadikan rujukan Pemdes Sendang untuk tindak lanjut dan perbaikan kekurangan yang ada.
     
     
    (Sistem Informasi Desa (SID) - Maskuri)
;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Pemerintah Desa

Back Next

  Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

  Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Desa Sendang Kec. Kragan Kab. Rembang
Desa : Sendang
Kecamatan : Kragan
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59273
Telepon : 0000000000000
Email : [email protected]

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 261
    Kemarin : 272
    Total Pengunjung : 259,962
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.217.104
    Browser : Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

26 Agustus 2016 | 8.088 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 7.977 Kali
Pemerintah Desa
24 Agustus 2016 | 7.792 Kali
Data Desa
07 November 2014 | 7.699 Kali
Pemerintahan Desa
24 Agustus 2016 | 7.685 Kali
Visi dan Misi
30 Juli 2013 | 7.656 Kali
Profil Desa
10 Juni 2025 | 4.969 Kali
Mengenal Lebih Dekat Pembantu Pegawai Pecatat Nikah (P3N) Desa Sendang