Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan di Balai Desa Sendang pada tanggal 22 Oktober 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kragan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, serta perangkat desa, BPD, dan perwakilan lembaga masyarakat Desa Sendang.
Musyawarah ini bertujuan untuk membahas serta menetapkan perubahan APBDes yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi terkini pelaksanaan pembangunan desa. Dalam forum tersebut, pemerintah desa memaparkan perubahan pada beberapa bidang kegiatan, termasuk penyesuaian anggaran belanja desa, program prioritas, dan pembiayaan kegiatan yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
Camat Kragan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Desa Sendang yang telah melaksanakan musyawarah secara terbuka dan partisipatif. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa agar seluruh program berjalan efektif dan sesuai ketentuan.
Melalui musyawarah ini, seluruh peserta menyetujui rancangan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2024 untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes. Kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh semangat gotong royong demi kemajuan Desa Sendang.