Artikel
Surat Keterangan Dari APH Terkait Tidak Terlibat Perkara Korupsi
03 September 2025
Maskuri, S.M.
193 Kali Dibaca
Penguatan Pengawasan
Sistem Informasi Desa (SID) Desa Sendang - Surat Keterangan /Pernyataan dari APH yaitu Kepolisian Resor Rembang, menyatakan bahwa Kepala Desa serta Pemerintah Desa Sendang Kec. Kragan Kab. Rembang tidak ada yang terlibat dalam perkara Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme terhitung 3 (tiga) tahun terakhir hingga tanggal 26 Agustus 2025 atau di buatnya surat perintah ini. Surat tersebut di buat dengan sebenar-benarnya, untuk salah satu syarat pencangan Desa Anti Korupsi tahun 2025.