Sistem Informasi Desa (SID) - Pemdes Sendang melakukan sosialisasi pencegahan korupsi melalalui pengajian umum di Dukuh Randu Mulyo Desa Sendang. Kegiatan sosialisasi ini disampaikan dalam sambutan Sekretaris Desa Sendang mewakili Pemdes Sendang. Sosialisasi pencegahan korupsi melalui sembilan nilai antikorupsi bertujuan menanamkan prinsip Jujur, Peduli, Mandiri, Disiplin, Tanggung Jawab, Kerja Keras, Sederhana, Berani, dan Adil untuk membentuk karakter individu yang berintegritas tinggi dan bebas korupsi. Kegiatan sosialisasi ini menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga masyarakat, sebagai upaya menciptakan generasi penerus bangsa yang berintegritas.
Sembilan Nilai Antikorupsi:
- Jujur: Bersikap lurus hati, tidak berbohong, dan tidak curang.
- Peduli: Mengindahkan, memperhatikan, dan menghiraukan kondisi sekitar serta orang lain.
- Mandiri: Berani menata diri, menjaga diri, dan tidak bergantung pada orang lain.
- Disiplin: Menghargai waktu dan melakukan hal yang seharusnya pada waktu yang tepat.
- Tanggung Jawab: Mengakui kesalahan, amanah, dan dapat diandalkan dalam setiap tindakan.
- Kerja Keras: Berupaya sungguh-sungguh tanpa lelah hingga target tercapai.
- Sederhana: Bersahaja, tidak berlebih-lebihan, dan hidup secara wajar.
- Berani: Tidak takut bahaya atau kesulitan, memiliki rasa percaya diri, dan tidak gentar.
- Adil: Bersikap sama berat, tidak berat sebelah, dan tidak memihak.
- Membentuk individu yang memiliki mental antikorupsi kuat.
- Menciptakan generasi penerus bangsa yang berintegritas tinggi.
- Membangun lingkungan masyarakat yang bersih, jujur, dan adil.
- Menguatkan komitmen untuk memerangi korupsi sejak dini.
(Sistem Informasi Desa SID) - Maskuri)