Sistem Informasi Desa Sendang (SID) Desa Sendang - Pada tanggal 29 September 2025, Tim Inspektorat Kabupaten Rembang melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pencanangan Desa Anti Korupsi di Desa Sendang. Kegiatan ini dipusatkan di Balai Desa Sendang dengan melibatkan Aparatur Pemerintah Desa Sendang.
Adapun komponen yang menjadi fokus monitoring dan evaluasi meliputi lima aspek utama, yaitu:
Berdasarkan hasil evaluasi, Desa Sendang memperoleh predikat baik dalam penerapan komponen Desa Anti Korupsi. Hal ini menunjukkan adanya komitmen bersama antara pemerintah desa dan masyarakat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Namun demikian, Tim Inspektorat juga merekomendasikan perlunya tindak lanjut terhadap beberapa aspek yang masih perlu diperkuat. Hal ini agar pencanangan Desa Anti Korupsi tidak hanya menjadi simbol, melainkan benar-benar terimplementasi secara berkelanjutan dan menyeluruh di tengah masyarakat.
Dengan hasil tersebut, diharapkan Desa Sendang mampu menjadi contoh dan inspirasi bagi desa-desa lain dalam upaya mewujudkan pemerintahan desa yang bebas dari praktik korupsi.