Artikel

Inovasi Baru Pencatatan Kehadiran Aparatur Pemerintah Desa Sendang Melalui Faceprint

03 Januari 2025 10:56:45    73 Kali Dibaca  Berita Desa

Sendang - Sesuai dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, Bab VII tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Pemerintah Desa, pencatatan kehadiran Aparatur Pemerintah Desa ditetapkan 6 (enam) hari kerja mulai hari Senin sampai dengan hari Sabtu. Pengaturan jam kerja Pemerintah Desa ditetapkan sebagai berikut :

1. Senin s/d Kamis mulai jam 07.30 sampai dengan 15.00 WIB;

2. Jum'at mulai jam 07.30 sampai dengan 11.00 WIB;

3. Sabtu mulai jam 07.30 sampai dengan 14.00 WIB.

Meningkatkan kedisiplinan aparatur Pemerintah Desa adalah salah satu tantangan penting saat ini. Kedisiplinan yang baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab merupakan fondasi yang penting untuk mencapai kemajuan dan keberhasilan dalam pembangunan di tingkat desa. Tanpa kedisiplinan yang kuat, implementasi kebijakan dan program pemerintah akan sulit dilaksanakan dengan efektif.

Cara meningkatkan kedisiplinan aparatur Pemerintah Desa antara lain dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kedisiplinan, memperkuat sistem pengawasan dan evaluasi, memberikan pelatihan dan peningkatan kompetensi, menerapkan sanksi yang tegas, membangun budaya disiplin, dan meningkatkan keterbukaan dan partisipasi masyarakat.

Dalam rangka akurasi pencatatan kehadiran dan peningkatan disiplin aparatur Pemerintah Desa, Desa Sendang menggunakan faceprint mulai tanggal 2 Januari 2025. Sebelumnya, Pemerintah Desa Sendang menggunakan pencatatan kehadiran manual melalui tanda tangan kehadiran setiap harinya dan direkap di kecamatan setiap bulannya.

Dengan adanya inovasi baru melalui pencatatan kehadiran faceprint ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin kerja aparatur Pemerintah Desa Sendang.

 

(sistem informasi desa / maskuri)

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Peta Desa

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Desa Sendang Kec. Kragan Kab. Rembang
Desa : Sendang
Kecamatan : Kragan
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59273
Telepon : 0000000000000
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:135
    Kemarin:135
    Total Pengunjung:130.973
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel