Sendang, 8 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Sendang melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) tentang Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di Balai Desa Sendang. Kegiatan ini dihadiri oleh Pendamping Desa, Babinsa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan lembaga dan masyarakat desa.
Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas rencana program ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2025. Setelah melalui proses diskusi dan kesepakatan bersama, Musdes menetapkan bahwa 20% dari total Dana Desa tahun 2025 akan dialokasikan untuk mendukung program ketahanan pangan.
Adapun program yang direncanakan meliputi pengembangan pertanian berkelanjutan, pengadaan sarana prasarana pertanian, serta penguatan ketahanan pangan rumah tangga melalui budidaya ternak.
Pendamping Desa dalam sambutannya menyampaikan pentingnya program ini sebagai upaya menjaga ketersediaan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Sementara itu, Kepala Desa Sendang menegaskan dukungannya terhadap pelaksanaan program ketahanan pangan agar dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan hasil musyawarah ini, Pemerintah Desa Sendang berkomitmen untuk melaksanakan program ketahanan pangan secara transparan, partisipatif, dan berkelanjutan demi mewujudkan kemandirian pangan di tingkat desa.