Sistem Informasi Desa (SID) Desa Sendang - Pada hari Rabu, tanggal 5 November 2025, Pemerintah Desa Sendang melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang bertempat di Balai Desa Sendang. Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta menyusun Daftar Usulan RKPDes Tahun 2027.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain Danramil Kragan, Kasi Binwas Kecamatan Kragan, Pendamping Desa, perangkat desa, BPD, Lembaga Desa, serta tokoh masyarakat Desa Sendang. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan transparan.
Dalam musyawarah tersebut, pemerintah desa memaparkan prioritas program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026. Pembahasan difokuskan pada sektor-sektor prioritas, seperti BLT, Dukungan BUMDes dan Kopdes Merah Putih, ketahanan pangan, peningkatan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, penguatan pelayanan dan informasi publik, dan lainnya.
Selain itu, peserta musyawarah juga menyampaikan berbagai usulan untuk dimasukkan ke dalam Daftar Usulan RKPDes Tahun 2027, yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa tahun berikutnya.
Kegiatan Musrenbangdes ini diakhiri dengan penetapan berita acara hasil musyawarah, yang disepakati bersama oleh seluruh peserta sebagai dasar pelaksanaan program pembangunan desa sesuai prioritas penggunaan anggaran tahun 2026.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pembangunan Desa Sendang dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat, guna mendukung terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.