Sistem Informasi Desa (SID) Desa Sendang - Pemerintah Kecamatan Kragan menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 pada Selasa, 3 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Kragan dan berlangsung dengan tertib serta penuh partisipasi.
Musrenbangcam dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, jajaran DPRD Kabupaten Rembang Daerah Pemilihan (Dapil) Kragan–Sluke, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Rembang, Forkopincam Kragan, para Kepala Desa se-Kecamatan Kragan, Ketua TP PKK Kecamatan dan Desa, Ketua BPD, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Camat Kragan, Nasaton Rofiq, dalam sambutannya menyampaikan gambaran umum kondisi Kecamatan Kragan, termasuk berbagai capaian pembangunan yang telah diraih. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Ridwan, menyampaikan peran dan tugas pokok serta fungsinya sebagai anggota dewan, khususnya dalam hal penyerapan aspirasi masyarakat. Ia menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal dan memperjuangkan usulan-usulan yang disampaikan melalui Musrenbangcam agar dapat ditindaklanjuti pada tingkat kabupaten.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang dalam sambutannya memaparkan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Rembang ke depan. Penjelasan tersebut diharapkan dapat menjadi acuan dalam menyelaraskan usulan pembangunan kecamatan dengan prioritas dan kebijakan pemerintah daerah.
Sekretaris BAPPEDA Kabupaten Rembang dalam paparannya menjelaskan tentang capaian kinerja dan pembangunan Kabupaten Rembang tahun sebelumnya dan memaparkan visi misi Bupati Rembang yang diturunkan dalam arah kebijakan RKPD setiap tahunnya.
Dalam forum Musrenbangcam ini, berbagai usulan disampaikan oleh peserta, baik dari unsur pemerintah desa maupun perwakilan masyarakat. Usulan-usulan tersebut mencakup berbagai sektor pembangunan yang diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Kecamatan Kragan.
Kegiatan Musrenbangcam RKPD Tahun 2027 Kecamatan Kragan ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama atas hasil musyawarah yang telah dilaksanakan.