Sistem Informasi Desa (SID) Desa Sendang - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sendang bersama Pemerintah Desa Sendang kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel melalui pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan desa.
Musyawarah Desa dilaksanakan pada hari Jumat, 27 Maret 2026, bertempat di Balai Desa Sendang. Sejak pagi hari, para peserta telah hadir untuk mengikuti jalannya kegiatan dengan penuh antusias. Forum ini dihadiri oleh Camat Kragan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa beserta seluruh perangkat desa, BPD dan anggota, bidan desa, perwakilan lembaga desa, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Desa Sendang yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musyawarah Desa ini merupakan forum strategis dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. Ia juga menegaskan bahwa BPD sebagai lembaga pengawas memiliki peran penting dalam mengawal jalannya pemerintahan desa agar tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Selanjutnya, Pemerintah Desa Sendang melalui sekretaris desa memaparkan secara rinci Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APB Desa Tahun Anggaran 2025. Penyampaian laporan mencakup seluruh komponen keuangan desa, mulai dari pendapatan desa yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, bagi hasil pajak dan retribusi, dan lainnya. Selain itu, dijelaskan pula realisasi belanja desa yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak.
Dalam pemaparannya, Sekretaris Desa juga menyoroti berbagai program prioritas yang telah dilaksanakan selama tahun 2025, seperti pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan publik, serta program ketahanan pangan. Tidak hanya capaian, beberapa kendala dan tantangan dalam pelaksanaan kegiatan juga disampaikan secara terbuka sebagai bahan evaluasi bersama.
Camat Kragan dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Sendang dan BPD atas terselenggaranya Musdes ini dengan baik. Ia menekankan pentingnya laporan pertanggungjawaban sebagai bentuk integritas dan tanggung jawab dalam penggunaan anggaran negara yang dipercayakan kepada desa. Camat juga mengingatkan agar pemerintah desa terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Sebagai puncak acara, dilakukan penetapan dan pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APB Desa Tahun Anggaran 2025 oleh BPD Desa Sendang. Dengan disahkannya laporan tersebut, maka secara resmi Pemerintah Desa Sendang telah menyelesaikan kewajiban administrasi dan pertanggungjawaban keuangan desa tahun anggaran 2025.
Kegiatan Musyawarah Desa ini tidak hanya menjadi forum formal semata, tetapi juga menjadi wujud nyata keterbukaan pemerintah desa kepada masyarakat. Melalui forum ini, masyarakat dapat mengetahui secara langsung penggunaan anggaran desa serta turut berperan aktif dalam proses pengawasan.
Diharapkan, melalui pelaksanaan Musdes ini, kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Desa Sendang semakin meningkat. Selain itu, sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus terjalin dengan baik dalam rangka mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan, maju, dan sejahtera.
Belum ada agenda
| Alamat | : | Desa Sendang Kec. Kragan Kab. Rembang |
| Desa | : | Sendang |
| Kecamatan | : | Kragan |
| Kabupaten | : | Rembang |
| Kodepos | : | 59273 |
| Telepon | : | 0000000000000 |
| : | [email protected] |
| Hari ini | : | 143 |
| Kemarin | : | 281 |
| Total Pengunjung | : | 273,753 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.217.53 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
| 20 Juli 2026 | 12 Kali | |
Data Jumlah Penduduk Desa Sendang Semester 1 Tahun 2026
|
|
| 18 Juli 2026 | 30 Kali | |
Musyawarah Antarwilayah Sepakati Pengelolaan Air Bersih Mata Air Sumber Gempol
|
|
| 16 Juli 2026 | 29 Kali | |
Tingkatkan Sistem Informasi Desa, Pemdes Sendang Hadirkan Tablet sebagai Sarana Penunjang Media Informasi Desa
|
|
| 14 Juli 2026 | 42 Kali | |
Sendang Sakjose! Monev APB Desa Semester I Tahun Anggaran 2026 Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Baik
|
|
| 13 Juli 2026 | 30 Kali | |
Selamat Kembali Bersekolah, Generasi Hebat Desa Sendang!
|
|
| 10 Juli 2026 | 29 Kali | |
Rakor Sekdes dan Admin Siskeudes Kragan Perkuat Kesiapan Monev Semester I dan Tata Kelola Pemerintahan Desa
|
|
| 09 Juli 2026 | 29 Kali | |
Balita Bertopeng Spiderman Curi Perhatian di Posyandu ILP Budi Utomo Desa Sendang
|
|
| 26 Agustus 2016 | 8.127 Kali | |
Sejarah Desa
|
|
| 24 Agustus 2016 | 8.011 Kali | |
Pemerintah Desa
|
|
| 24 Agustus 2016 | 7.839 Kali | |
Data Desa
|
|
| 07 November 2014 | 7.740 Kali | |
Pemerintahan Desa
|
|
| 24 Agustus 2016 | 7.727 Kali | |
Visi dan Misi
|
|
| 30 Juli 2013 | 7.709 Kali | |
Profil Desa
|
|
| 10 Juni 2025 | 6.209 Kali | |
Mengenal Lebih Dekat Pembantu Pegawai Pecatat Nikah (P3N) Desa Sendang
|
|
| 08 Agustus 2025 | 154 Kali | |
Survey Perilaku Konvensional
|
|
| 11 Agustus 2025 | 139 Kali | |
Pengadaan Barang dan Jasa Pembangunan Tebing Jalan RT 04 RW 01
|
|
| 10 Desember 2025 | 90 Kali | |
Pembangunan Lumbung Desa Sendang sebagai Ikhtiar Keberlanjutan Penguatan Ketahanan Pangan
|
|
| 30 April 2026 | 74 Kali | |
Koordinasi Poligon LBS dan LP2B Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dan Desa Se-Kecamatan Kragan: Siapkan Validasi Data Lahan Pertanian
|
|
| 04 Oktober 2023 | 1.221 Kali | |
PAMSIMAS "TIRTO WENING" DESA SENDANG MEMBANTU WARGA ATASI PASOKAN AIR BERSIH DIMUSIM KEMARAU INI
|
|
| 06 Mei 2026 | 63 Kali | |
Pesan Menyentuh dari Haul Leluhur Desa Sendang: Ziarah Kubur Agar Hati Tak Menjadi Keras
|
|
| 30 September 2025 | 203 Kali | |
Monitoring dan Evaluasi Pencanangan Desa Anti Korupsi Di Desa Sendang Oleh Inspektorat Kabupaten Rembang
|
|