Sistem Informasi Desa (SID) Desa Sendang - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sendang bersama Pemerintah Desa Sendang kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel melalui pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan desa.
Musyawarah Desa dilaksanakan pada hari Jumat, 27 Maret 2026, bertempat di Balai Desa Sendang. Sejak pagi hari, para peserta telah hadir untuk mengikuti jalannya kegiatan dengan penuh antusias. Forum ini dihadiri oleh Camat Kragan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa beserta seluruh perangkat desa, BPD dan anggota, bidan desa, perwakilan lembaga desa, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Desa Sendang yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musyawarah Desa ini merupakan forum strategis dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. Ia juga menegaskan bahwa BPD sebagai lembaga pengawas memiliki peran penting dalam mengawal jalannya pemerintahan desa agar tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Selanjutnya, Pemerintah Desa Sendang melalui sekretaris desa memaparkan secara rinci Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APB Desa Tahun Anggaran 2025. Penyampaian laporan mencakup seluruh komponen keuangan desa, mulai dari pendapatan desa yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, bagi hasil pajak dan retribusi, dan lainnya. Selain itu, dijelaskan pula realisasi belanja desa yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak.
Dalam pemaparannya, Sekretaris Desa juga menyoroti berbagai program prioritas yang telah dilaksanakan selama tahun 2025, seperti pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan publik, serta program ketahanan pangan. Tidak hanya capaian, beberapa kendala dan tantangan dalam pelaksanaan kegiatan juga disampaikan secara terbuka sebagai bahan evaluasi bersama.
Camat Kragan dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Sendang dan BPD atas terselenggaranya Musdes ini dengan baik. Ia menekankan pentingnya laporan pertanggungjawaban sebagai bentuk integritas dan tanggung jawab dalam penggunaan anggaran negara yang dipercayakan kepada desa. Camat juga mengingatkan agar pemerintah desa terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Sebagai puncak acara, dilakukan penetapan dan pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APB Desa Tahun Anggaran 2025 oleh BPD Desa Sendang. Dengan disahkannya laporan tersebut, maka secara resmi Pemerintah Desa Sendang telah menyelesaikan kewajiban administrasi dan pertanggungjawaban keuangan desa tahun anggaran 2025.
Kegiatan Musyawarah Desa ini tidak hanya menjadi forum formal semata, tetapi juga menjadi wujud nyata keterbukaan pemerintah desa kepada masyarakat. Melalui forum ini, masyarakat dapat mengetahui secara langsung penggunaan anggaran desa serta turut berperan aktif dalam proses pengawasan.
Diharapkan, melalui pelaksanaan Musdes ini, kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Desa Sendang semakin meningkat. Selain itu, sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus terjalin dengan baik dalam rangka mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan, maju, dan sejahtera.
Belum ada agenda
| Alamat | : | Desa Sendang Kec. Kragan Kab. Rembang |
| Desa | : | Sendang |
| Kecamatan | : | Kragan |
| Kabupaten | : | Rembang |
| Kodepos | : | 59273 |
| Telepon | : | 0000000000000 |
| : | [email protected] |
| Hari ini | : | 308 |
| Kemarin | : | 380 |
| Total Pengunjung | : | 272,946 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.252 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
| 26 Agustus 2016 | 8.124 Kali | |
Sejarah Desa
|
|
| 24 Agustus 2016 | 8.010 Kali | |
Pemerintah Desa
|
|
| 24 Agustus 2016 | 7.837 Kali | |
Data Desa
|
|
| 07 November 2014 | 7.737 Kali | |
Pemerintahan Desa
|
|
| 24 Agustus 2016 | 7.725 Kali | |
Visi dan Misi
|
|
| 30 Juli 2013 | 7.703 Kali | |
Profil Desa
|
|
| 10 Juni 2025 | 6.141 Kali | |
Mengenal Lebih Dekat Pembantu Pegawai Pecatat Nikah (P3N) Desa Sendang
|
|
| 24 Agustus 2016 | 7.725 Kali | |
Visi dan Misi
|
|
| 09 Juli 2025 | 199 Kali | |
Format Formulir Evaluasi Pemdes Sendang
|
|
| 01 Mei 2014 | 881 Kali | |
Profil Potensi Desa
|
|
| 12 Februari 2026 | 90 Kali | |
Kepala Desa Sendang Hadiri Sosialisasi Sekolah Rakyat Kabupaten Rembang di Pendopo Museum R.A. Kartini
|
|
| 01 Agustus 2024 | 169 Kali | |
Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kab. Rembang Tahun 2024 dan Tindak Lanjutnya
|
|
| 21 Februari 2023 | 835 Kali | |
PELATIHAN TATA BOGA POTENSI PRODUK UNGGULAN DESA KAWASAN TERSANJUNG RO WATU DI DESA SENDANG
|
|
| 06 Mei 2025 | 274 Kali | |
Sosialisasi Pendataan Indeks Desa Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Kragan
|
|