Sendang, 18 Mei 2026 - Pemerintah Desa Sendang terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan melalui pelaksanaan kegiatan Quality Assurance (QA) oleh Inspektorat Wilayah Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari rangkaian Pencanangan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Rembang, yang bertempat di Balai Desa Sendang pada Senin (18/05/2026) mulai pukul 13.00 WIB.
Kegiatan Quality Assurance ini dihadiri oleh tim dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, tim dari Inspektorat Kabupaten Rembang, Camat Kragan, Kasi Binwas Kecamatan Kragan, Kepala Desa Sendang Komariyah beserta perangkat Desa, Ketua BPD dan anggota, TP. PKK Desa, Kelembagaan Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Perempuan Desa Sendang.
Pelaksanaan Quality Assurance ini bertujuan untuk melakukan pengecekan langsung terhadap hasil penilaian desa anti korupsi yang sebelumnya telah dilakukan oleh tim kabupaten dan memastikan desa memenuhi 18 indikator antikorupsi seperti tata kelola transparan, akuntabel, dan partisipasi publik melalui penilaian lapangan oleh inspektorat. QA berfungsi memvalidasi implementasi, meningkatkan pelayanan publik, serta mengidentifikasi perbaikan demi mewujudkan desa yang bersih dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme.
Dalam pelaksanaannya, tim dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah melaksanakan dua tahapan utama. Tahap pertama yaitu wawancara validasi kepada tim kabupaten guna memastikan kesesuaian hasil penilaian dan dokumen pendukung yang telah dilakukan sebelumnya. Tahap kedua dilanjutkan dengan wawancara personal kepada pemerintah desa serta peserta dari perwakilan lembaga desa dan masyarakat. Wawancara tersebut dilakukan untuk menggali secara langsung kesesuaian penerapan tata kelola pemerintahan desa terhadap 18 indikator anti korupsi.
Acara ditutup dengan penyampaian evaluasi dan saran perbaikan dari Inspektorat serta pesan agar Desa Sendang dapat memberikan virus-virus kebaikan dan konsisten menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Tim Inspektorat memberikan apresiasi atas kesiapan desa dalam mengikuti rangkaian pencanangan Desa Anti Korupsi dan berharap Desa Sendang dapat menjadi lebih baik lagi.
Melalui penilaian ini diharapkan dapat tercipta pemerintah dan masyarakat desa yang berintegritas serta mampu mewujudkan Desa Sendang sebagai desa anti korupsi yang menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Rembang.