Pemerintah Desa Sendang Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah I Sekretariat : Desa Sendang RT. 002 RW. 001 Kec. Kragan Kab. Rembang Kode Pos 59273 I Website : https://sendang-rembang.desa.id I E-mail : [email protected] I Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) I Pencanangan Desa Anti Korupsi Pemerintah Desa Sendang Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah I Sekretariat : Desa Sendang RT. 002 RW. 001 Kec. Kragan Kab. Rembang

Artikel

Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Lakukan Quality Assurance Penilaian Desa Anti Korupsi di Desa Sendang: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa Sendang yang Lebih Baik

19 Mei 2026  Maskuri, S.M.  87 Kali Dibaca  Penguatan Pengawasan

Sendang, 18 Mei 2026 - Pemerintah Desa Sendang terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan melalui pelaksanaan kegiatan Quality Assurance (QA) oleh Inspektorat Wilayah Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari rangkaian Pencanangan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Rembang, yang bertempat di Balai Desa Sendang pada Senin (18/05/2026) mulai pukul 13.00 WIB.

Kegiatan Quality Assurance ini dihadiri oleh tim dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, tim dari Inspektorat Kabupaten Rembang, Camat Kragan, Kasi Binwas Kecamatan Kragan, Kepala Desa Sendang Komariyah beserta perangkat Desa, Ketua BPD dan anggota, TP. PKK Desa, Kelembagaan Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Perempuan Desa Sendang.

Pelaksanaan Quality Assurance ini bertujuan untuk melakukan pengecekan langsung terhadap hasil penilaian desa anti korupsi yang sebelumnya telah dilakukan oleh tim kabupaten dan memastikan desa memenuhi 18 indikator antikorupsi seperti tata kelola transparan, akuntabel, dan partisipasi publik melalui penilaian lapangan oleh inspektorat. QA berfungsi memvalidasi implementasi, meningkatkan pelayanan publik, serta mengidentifikasi perbaikan demi mewujudkan desa yang bersih dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme.

Berikut adalah poin-poin utama maksud dan tujuan pelaksanaan QA Desa Antikorupsi:
  • Validasi Implementasi: Memastikan prinsip anti korupsi benar-benar diterapkan hingga tingkat dasar, bukan sekadar administratif.
  • Pengawasan Langsung: Melakukan observasi dan verifikasi lapangan untuk mencocokkan perencanaan dengan realisasi fisik/administrasi.
  • Peningkatkan Standar Layanan: Memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan bebas KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).
  • Penyamaan Persepsi: Menyamakan pemahaman pedoman program antara pemerintah desa, masyarakat, dan tim penilai (inspektorat).
  • Identifikasi & Rekomendasi: Mengidentifikasi kelemahan atau praktik terbaik (best practices) untuk melahirkan rekomendasi perbaikan agar desa siap menjadi contoh (role model).

Dalam pelaksanaannya, tim dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah melaksanakan dua tahapan utama. Tahap pertama yaitu wawancara validasi kepada tim kabupaten guna memastikan kesesuaian hasil penilaian dan dokumen pendukung yang telah dilakukan sebelumnya. Tahap kedua dilanjutkan dengan wawancara personal kepada pemerintah desa serta peserta dari perwakilan lembaga desa dan masyarakat. Wawancara tersebut dilakukan untuk menggali secara langsung kesesuaian penerapan tata kelola pemerintahan desa terhadap 18 indikator anti korupsi.

Acara ditutup dengan penyampaian evaluasi dan saran perbaikan dari Inspektorat serta pesan agar Desa Sendang dapat memberikan virus-virus kebaikan dan konsisten menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Tim Inspektorat memberikan apresiasi atas kesiapan desa dalam mengikuti rangkaian pencanangan Desa Anti Korupsi dan berharap Desa Sendang dapat menjadi lebih baik lagi.

Melalui penilaian ini diharapkan dapat tercipta pemerintah dan masyarakat desa yang berintegritas serta mampu mewujudkan Desa Sendang sebagai desa anti korupsi yang menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Rembang.

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Pemerintah Desa

Back Next

  Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

  Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Desa Sendang Kec. Kragan Kab. Rembang
Desa : Sendang
Kecamatan : Kragan
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59273
Telepon : 0000000000000
Email : [email protected]

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 84
    Kemarin : 380
    Total Pengunjung : 272,722
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.252
    Browser : Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

26 Agustus 2016 | 8.124 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 8.009 Kali
Pemerintah Desa
24 Agustus 2016 | 7.837 Kali
Data Desa
07 November 2014 | 7.737 Kali
Pemerintahan Desa
24 Agustus 2016 | 7.723 Kali
Visi dan Misi
30 Juli 2013 | 7.703 Kali
Profil Desa
10 Juni 2025 | 6.138 Kali
Mengenal Lebih Dekat Pembantu Pegawai Pecatat Nikah (P3N) Desa Sendang