Sendang - Jalan usaha tani (JUT) adalah jalan yang dibangun oleh pemerintah atau masyarakat dengan tujuan untuk memudahkan transportasi dan aksesibilitas ke lahan pertanian. Jalan ini biasanya menghubungkan antara lahan pertanian dengan jalan raya utama, serta menghubungkan antara lahan pertanian dengan sumber daya pertanian seperti irigasi dan input pertanian lainnya. Jalan usaha pertanian memiliki peran penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian, mempermudah transportasi hasil pertanian dan aksesibilitas ke lahan pertanian, serta meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat di sekitar lahan pertanian.
Dalam rangka meningkatkan sarana prasarana perdesaan, Pemerintah Desa Sendang melaksanakan pembangunan jalan pertanian di RT. 003 RW. 001. Pembangunan jalan pertanian ini menggunakan anggaran dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 37.600.800,-. Selain sebagai akses transportasi pertanian, pembangunan jalan pertanian tersebut juga sebagai akses jalan menuju ke Punden Desa.
Pemerintah Desa Sendang berharap dengan adanya pembangunan jalan ini membawa manfaat kepada masyarakat Desa Sendang khususnya untuk petani dan membawa manfaat untuk kegiatan desa yaitu sedekah bumi yang ada di Punden Desa.
(sistem informasi desa / Maskuri)