Pemerintah Desa Sendang Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah I Sekretariat : Desa Sendang RT. 002 RW. 001 Kec. Kragan Kab. Rembang Kode Pos 59273 I Website : https://sendang-rembang.desa.id I E-mail : [email protected] I Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) I Pencanangan Desa Anti Korupsi Pemerintah Desa Sendang Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah I Sekretariat : Desa Sendang RT. 002 RW. 001 Kec. Kragan Kab. Rembang

Artikel

Mengenal Lebih Dekat Pembantu Pegawai Pecatat Nikah (P3N) Desa Sendang

10 Juni 2025  Maskuri, S.M.  4.968 Kali Dibaca  Berita Desa

Sistem Informasi Desa (SID) Sendang - P3N adalah singkatan dari Pembantu Pegawai Pencatat NikahP3N adalah seseorang yang bertugas membantu Pegawai Pencatat Nikah (PPN), biasanya di tingkat desa atau kelurahan, dalam urusan perkawinan. Mereka membantu masyarakat mendaftar perkawinan, menjaga keaslian data yang dimasukkan ke KUA, dan membantu calon pengantin dalam mengurus administrasi perkawinan. 

P3N merupakan perpanjangan tangan dari para penghulu atau Pegawai Pencatat Nikah (PPN) di tingkat desa atau kelurahan. Mereka membantu calon pengantin dalam mengurus berkas administrasi perkawinan, misalnya mengantar calon pengantin ke KUA untuk mendaftar. Selain itu, P3N juga berperan dalam menjaga keaslian data yang dimasukkan ke KUA, memastikan data yang dimasukkan benar dan lengkap. 
 
P3N biasanya diangkat oleh Kementerian Agama berdasarkan rekomendasi dari kepala desa atau lurah di daerah tersebut. P3N juga dapat berperan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pencatatan nikah dan membantu mereka dalam memenuhi persyaratan administrasi perkawinan.
 
P3N Desa Sendang dijabat oleh Saudara Haris, warga RT. 04 RW. 01. Selain sebagai P3N, beliau juga sebagai guru Madarasah Diniyah Al Asna Desa Sendang, dan sebagai tokoh agama di Desa Sendang.
 
Menurut Haris tugas yang dijalanakan sebagai P3N adalah sebagai berikut :
  • Membantu Calon Pengantin Mendaftar di KUA:
    P3N sering membantu calon pengantin dalam mengisi formulir, mengumpulkan berkas, dan mengurus administrasi lainnya yang dibutuhkan untuk mendaftar perkawinan di KUA.
     
     
    Membantu Menjaga Keaslian Data:
    P3N membantu penghulu dalam memastikan bahwa data yang dimasukkan ke dalam buku pencatatan perkawinan benar dan sesuai dengan persyaratan hukum.
     
    Memberikan Sosialisasi dan Edukasi:
    P3N dapat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pencatatan nikah dan peraturan yang berlaku.
     
    "Selain tugas-tugas tentang pernikahan di atas, P3N juga dimintai bantuan perihal pengurusan perceraian oleh warga", tambah Haris.
     
     
    (Sistem Informasi Desa - Maskuri) 
;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Pemerintah Desa

Back Next

  Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

  Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Desa Sendang Kec. Kragan Kab. Rembang
Desa : Sendang
Kecamatan : Kragan
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59273
Telepon : 0000000000000
Email : [email protected]

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 255
    Kemarin : 272
    Total Pengunjung : 259,956
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.217.104
    Browser : Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

26 Agustus 2016 | 8.088 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 7.977 Kali
Pemerintah Desa
24 Agustus 2016 | 7.792 Kali
Data Desa
07 November 2014 | 7.699 Kali
Pemerintahan Desa
24 Agustus 2016 | 7.685 Kali
Visi dan Misi
30 Juli 2013 | 7.656 Kali
Profil Desa
10 Juni 2025 | 4.968 Kali
Mengenal Lebih Dekat Pembantu Pegawai Pecatat Nikah (P3N) Desa Sendang