Sistem Informasi Desa (SID) Sendang - P3N adalah singkatan dari Pembantu Pegawai Pencatat Nikah. P3N adalah seseorang yang bertugas membantu Pegawai Pencatat Nikah (PPN), biasanya di tingkat desa atau kelurahan, dalam urusan perkawinan. Mereka membantu masyarakat mendaftar perkawinan, menjaga keaslian data yang dimasukkan ke KUA, dan membantu calon pengantin dalam mengurus administrasi perkawinan.
P3N merupakan perpanjangan tangan dari para penghulu atau Pegawai Pencatat Nikah (PPN) di tingkat desa atau kelurahan. Mereka membantu calon pengantin dalam mengurus berkas administrasi perkawinan, misalnya mengantar calon pengantin ke KUA untuk mendaftar. Selain itu, P3N juga berperan dalam menjaga keaslian data yang dimasukkan ke KUA, memastikan data yang dimasukkan benar dan lengkap.
P3N biasanya diangkat oleh Kementerian Agama berdasarkan rekomendasi dari kepala desa atau lurah di daerah tersebut. P3N juga dapat berperan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pencatatan nikah dan membantu mereka dalam memenuhi persyaratan administrasi perkawinan.
P3N Desa Sendang dijabat oleh Saudara Haris, warga RT. 04 RW. 01. Selain sebagai P3N, beliau juga sebagai guru Madarasah Diniyah Al Asna Desa Sendang, dan sebagai tokoh agama di Desa Sendang.
Menurut Haris tugas yang dijalanakan sebagai P3N adalah sebagai berikut :
-
Membantu Calon Pengantin Mendaftar di KUA:
P3N sering membantu calon pengantin dalam mengisi formulir, mengumpulkan berkas, dan mengurus administrasi lainnya yang dibutuhkan untuk mendaftar perkawinan di KUA.
Membantu Menjaga Keaslian Data:
P3N membantu penghulu dalam memastikan bahwa data yang dimasukkan ke dalam buku pencatatan perkawinan benar dan sesuai dengan persyaratan hukum.
Memberikan Sosialisasi dan Edukasi:
P3N dapat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pencatatan nikah dan peraturan yang berlaku.
"Selain tugas-tugas tentang pernikahan di atas, P3N juga dimintai bantuan perihal pengurusan perceraian oleh warga", tambah Haris.
(Sistem Informasi Desa - Maskuri)