Sistem Informasi Desa (SID) Desa Sendang - Pada hari Rabu, 12 November 2025, telah dilaksanakan kegiatan Reaktivasi dan Peningkatan Kapasitas Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD) bertempat di Aula Kecamatan Kragan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran dan fungsi KPAD dalam upaya perlindungan anak di tingkat desa agar lebih optimal dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rembang, perwakilan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang, Camat Kragan, serta narasumber dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten yang memberikan materi dan pendampingan teknis mengenai penguatan kelembagaan KPAD.
Dalam sambutannya, Camat Kragan menyampaikan pentingnya peran KPAD sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan masyarakat desa dilanjutkan dengan membuka acara.
Sementara itu, Wakil DPRD Kab. Rembang dalam sambutannya mendukung upaya-upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sistem perlindungan anak di tingkat desa, salah satunya melalui penguatan peran Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD). KPAD menjadi ujung tombak di lapangan dalam mendeteksi, mencegah, dan menangani berbagai permasalahan yang dihadapi anak-anak di wilayahnya.
"Kami di DPRD berkomitmen untuk terus mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak, baik melalui dukungan anggaran maupun regulasi daerah. Perlindungan anak bukan hanya tugas formal, melainkan panggilan moral untuk memastikan masa depan bangsa ini tetap cerah", ujar Ridwan.
Narasumber dari LPA Klaten menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan lembaga perlindungan anak dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak. Menyampaikan isi dari Undang‑Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (UU No. 23/2002) bersama dengan Undang‑Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang‑Undang Nomor 23 Tahun 2002 (UU No. 35/2014) yang secara umum mengatur perlindungan anak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengurus dan anggota KPAD di wilayah Kecamatan Kragan dapat lebih memahami tugas dan fungsinya serta mampu berperan aktif dalam mendukung RPPA yaitu layanan berbasis kecamatan yang berfungsi sebagai pusat perlindungan, pencegahan, dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dan terwujudnya Desa Layak Anak di Kabupaten Rembang.