Pendataan 5 Pilar STBM Oleh Kader Kesehatan Desa Sendang Untuk Mencapai Kondisi Sanitasi Yang Lebih Baik
24 November 2025
Maskuri, S.M.
75 Kali Dibaca
Berita Lokal
Sistem Informasi Desa (SID) Desa Sendang - Setelah adanya kunjungan dari Puskesmas Kragan II perihal 5 Pilar STBM, Kader Kesehatan Desa Sendang mulai bergerak untuk melaksanakan pendataan 5 Pilar STBM door to door ke rumah masyarakat.
Pendataan 5 pilar STBM adalah proses memverifikasi dan memantau implementasi lima pilar program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di suatu wilayah, yang meliputi Stop BABS (Buang Air Besar Sembarangan), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga. Tujuannya adalah untuk mengukur status sanitasi masyarakat, mendorong perubahan perilaku higienis, dan memastikan masyarakat mencapai kondisi sanitasi yang lebih baik.
Berikut adalah poin-poin penting terkait pendataan 5 pilar STBM:
Lima Pilar STBM
Stop BABS (Stop Buang Air Besar Sembarangan): Memastikan seluruh anggota keluarga tidak buang air besar di sembarang tempat seperti sungai, hutan, atau selokan.
Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS): Mendorong masyarakat untuk mencuci tangan dengan sabun pada momen-momen penting untuk mencegah penularan penyakit.Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMMRT): Mengajak masyarakat untuk mengelola air minum dan makanan dengan benar, misalnya dengan merebus air sebelum dikonsumsi, serta menjaga kebersihan saat menyiapkan makanan.Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PS RT): Mendorong masyarakat untuk memilah dan mengelola sampah rumah tangga secara mandiri.Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC RT): Memastikan limbah cair dari rumah tangga dikelola dengan baik agar tidak mencemari lingkungan.
Proses Pendataan
Survei langsung: Dilakukan kunjungan langsung ke setiap rumah tangga di wilayah yang akan didata untuk mengamati dan mencatat kondisi sesuai dengan pilar STBM.
Pengisian formulir: Petugas mengisi formulir survei yang mencakup identitas rumah tangga dan kuesioner untuk menilai kepatuhan terhadap setiap pilar.
Verifikasi: Data yang terkumpul kemudian diverifikasi untuk mengetahui sejauh mana masyarakat telah menerapkan 5 pilar STBM.
Tujuan verifikasi: Mendapatkan data akurat, mengidentifikasi rumah tangga yang membutuhkan bantuan, dan sebagai dasar untuk intervensi atau program selanjutnya, seperti yang dilaporkan oleh Puskesmas Kragan II.
Indikator yang Dinilai
Ketersediaan dan penggunaan jamban sehat: Apakah setiap keluarga memiliki jamban sendiri dan menggunakannya.
Sumber air bersih: Apakah rumah tangga memiliki akses ke sumber air bersih yang layak.
Pengelolaan air minum dan makanan: Kebiasaan masyarakat dalam mengelola air dan makanan rumah tangga.
Pengelolaan sampah dan limbah cair: Cara masyarakat dalam membuang sampah dan mengolah limbah cair