Sistem Informasi Desa (SID) Desa Sendang - Pemerintah Desa Sendang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Semester II Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 26 Januari 2026. Kegiatan monev ini dilaksanakan oleh Tim II Kecamatan Kragan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan desa.
Tim II Kecamatan Kragan dipimpin langsung oleh Danramil Kragan, didampingi Sekretaris Kecamatan Kragan, Staf Kecamatan, Pendamping Desa, serta Pendamping Lokal Desa. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Sendang dan diikuti oleh Kepala Desa beserta perangkat desa terkait.
Pelaksanaan monev ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan dan program yang dibiayai melalui APB Desa Semester II Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan administrasi, evaluasi realisasi kegiatan fisik maupun nonfisik, serta pencocokan laporan pertanggungjawaban anggaran desa.
Danramil Kragan selaku pimpinan tim menyampaikan bahwa monev merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa agar lebih tertib, efektif, dan tepat sasaran. Sementara itu, Sekcam Kragan menambahkan bahwa hasil monev diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Desa Sendang untuk perbaikan dan peningkatan kinerja pada tahun anggaran berikutnya.
Pemerintah Desa Sendang menyambut baik pelaksanaan monev ini dan berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. Dengan adanya pendampingan dan pengawasan dari pihak kecamatan, diharapkan pelaksanaan APB Desa ke depan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Desa Sendang.