Sistem Informasi Desa (SID) Desa Sendang - Setelah menjalani masa libur Hari Raya Idulfitri, Pemerintah Desa Sendang kembali membuka pelayanan kepada masyarakat. Mulai hari ini (Rabu, 25 Maret 2026), seluruh aktivitas pelayanan administrasi di kantor desa sudah berjalan normal seperti biasa.
Masyarakat Desa Sendang yang membutuhkan berbagai layanan, seperti pengurusan surat-menyurat, administrasi kependudukan, maupun keperluan lainnya, dipersilakan untuk datang langsung ke kantor desa pada jam kerja.
Pemerintah Desa Sendang menegaskan bahwa seluruh pelayanan diberikan secara gratis tanpa adanya pungutan biaya dalam bentuk apa pun. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah desa dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar.
Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya. Apabila terdapat hal yang kurang jelas atau kendala dalam pelayanan, warga juga diimbau untuk tidak ragu menyampaikan kepada petugas agar dapat segera ditindaklanjuti.
Dengan semangat pasca Lebaran, Pemerintah Desa Sendang siap kembali memberikan pelayanan sepenuh hati demi kenyamanan dan kepuasan masyarakat.