Sistem Informasi Desa (SID) Desa Sendang -
Tindak lanjut pengawasan dan evaluasi kinerja perangkat desa bertujuan meningkatkan disiplin dan pelayanan, meliputi pembinaan langsung, perbaikan SOP, hingga penyesuaian insentif. Hasil evaluasi, seperti notulensi rapat, digunakan kepala desa untuk memanggil dan membina perangkat.
Berikut adalah contoh konkrit tindak lanjut hasil pengawasan dan evaluasi:
- Pembinaan dan Teguran Langsung: Kepala Desa melakukan pemanggilan dan memberikan teguran lisan/tertulis bagi perangkat yang kinerjanya kurang atau melanggar disiplin (tidak hadir tanpa alasan).
- Peningkatan Disiplin (Kontrol Kehadiran): Mewajibkan perangkat desa mengisi daftar hadir secara manual maupun digital pada jam kerja untuk kontrol disiplin yang lebih ketat.
- Penerbitan Surat Peringatan (SP): Mengeluarkan SP I, II, atau III bagi perangkat yang tidak menunjukkan perbaikan setelah pembinaan.
- Perbaikan/Pembaruan SOP Pelayanan: Merumuskan ulang Standar Operasional Prosedur (SOP) jika ditemukan kelambatan pelayanan administrasi atau teknis.
- Pelatihan dan Pendampingan (Capacity Building): Mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) atau pelatihan khusus untuk meningkatkan kompetensi perangkat yang memiliki nilai evaluasi rendah pada poin teknis tertentu.
- Penyesuaian Insentif/Tunjangan: Memberikan rekomendasi penyesuaian tunjangan kinerja berdasarkan capaian target yang telah ditetapkan dalam evaluasi.
- Mutasi atau Rotasi Jabatan: Melakukan perpindahan posisi perangkat desa jika dinilai lebih kompeten di bidang lain.