Sistem Informasi Desa (SID) Desa Sendang - Pemerintah Desa Sendang menerima kunjungan petugas dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rembang dalam rangka pelaksanaan Pendataan Potensi Desa (PODES) Tahun 2026 pada Kamis, 23 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Sendang dengan melibatkan perangkat desa sebagai sumber data utama.
Pendataan PODES merupakan kegiatan strategis yang bertujuan untuk menggambarkan secara menyeluruh indikasi keberadaan potensi yang dimiliki suatu wilayah, mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten. Melalui pendataan ini, berbagai aspek penting seperti keterangan umum desa/kelurahan, kependudukan dan ketenagakerjaan, perumahan dan lingkungan hidup, bencana alam, pendidikan dan kesehatan, sosial budaya, keterangan aparatur pemerintah desa/kelurahan dan sebagainya dapat teridentifikasi secara akurat.
Data yang dihimpun dalam PODES memiliki peran penting sebagai bahan evaluasi administrasi dan tata kelola pemerintahan di tingkat desa/kelurahan. Selain itu, data tersebut juga menjadi dasar dalam menilai ketersediaan fasilitas yang mendukung pelayanan publik kepada masyarakat.
Lebih jauh, hasil pendataan PODES akan dimanfaatkan sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran hingga ke wilayah terkecil, yaitu desa/kelurahan. Dengan data yang akurat dan mutakhir, diharapkan kebijakan pembangunan yang diambil dapat lebih efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Desa Sendang menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk memberikan data yang valid dan transparan sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan berbasis data. Melalui sinergi antara pemerintah desa dan BPS, diharapkan tercipta perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.