Sendang, 15 Juni 2026 - Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini sedang melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Kegiatan yang dilaksanakan mulai 15 Juni - 31 Agustus 2026 ini bertujuan untuk memperoleh data ekonomi yang lengkap dan akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan serta pengambilan keputusan yang tepat bagi kemajuan ekonomi Indonesia.
Sensus Ekonomi merupakan kegiatan pendataan yang dilakukan setiap 10 tahun sekali untuk mencatat seluruh pelaku usaha nonpertanian, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah, usaha rumahan, usaha online, hingga perusahaan besar. Data yang terkumpul akan menjadi gambaran nyata kondisi perekonomian Indonesia saat ini.
Sehubungan dengan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, masyarakat diharapkan dapat menerima kedatangan petugas BPS dengan baik. Petugas yang bertugas telah dibekali identitas resmi dan akan melakukan pendataan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan demi menghasilkan data yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Saat petugas melakukan wawancara atau pendataan, masyarakat dan pelaku usaha diharapkan memberikan jawaban yang jujur, benar, lengkap, dan akurat. Data yang disampaikan akan dijaga kerahasiaannya oleh BPS dan hanya digunakan untuk keperluan statistik, bukan untuk kepentingan perpajakan maupun kepentingan lainnya.
Melalui dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat, Sensus Ekonomi 2026 diharapkan dapat menghasilkan data yang berkualitas sehingga mampu mendukung perencanaan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong kemajuan bangsa Indonesia.
Mari sukseskan Sensus Ekonomi 2026! Terima petugas BPS dengan ramah, berikan jawaban yang benar dan akurat, karena data yang baik adalah fondasi pembangunan yang lebih baik.