Sistem Informasi Desa (SID), 17 Juli 2026 – Pemerintah Desa Watupecah bersama perwakilan Desa Sendang dan Dukuh Waturupit Desa Tanjungsari, menggelar musyawarah bersama terkait pengelolaan air bersih di kawasan Mata Air Sumber Gempol, Jumat (17/7). Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antarwilayah dalam pengelolaan sumber air sekaligus menjaga keberlanjutan pemanfaatannya bagi masyarakat.
Musyawarah dipimpin langsung oleh Kepala Desa Watupecah, Dariyanto, serta dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, pengelola sarana air bersih, dan perwakilan dari ketiga wilayah yang selama ini memanfaatkan Mata Air Sumber Gempol sebagai sumber kebutuhan air bersih.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Watupecah, Dariyanto, menegaskan bahwa Mata Air Sumber Gempol merupakan aset yang harus dikelola secara bersama dengan mengedepankan prinsip musyawarah, saling menghormati, serta tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian sumber daya alam.
"Mata Air Sumber Gempol adalah anugerah yang harus kita jaga bersama. Pengelolaannya tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan hari ini, tetapi juga harus menjamin keberlangsungan sumber air bagi generasi mendatang. Melalui musyawarah ini, kami berharap tercipta kesepahaman yang mengedepankan kebersamaan, keadilan, dan saling menghormati hak serta kepentingan setiap wilayah," ujar Dariyanto.
Selama berlangsungnya musyawarah, para peserta menyampaikan berbagai pandangan dan masukan mengenai tata kelola pemanfaatan air bersih dan pemeliharaan jaringan distribusi air di sekitar Mata Air Sumber Gempol. Seluruh pembahasan berlangsung secara terbuka dengan mengedepankan semangat mufakat dan kekeluargaan.
Setelah melalui pembahasan dan pertimbangan bersama, seluruh peserta musyawarah mencapai kesepakatan atas permintaan yang disampaikan Pemerintah Desa Watupecah mengenai penggunaan air pada bagian atas jaringan distribusi, dengan mempertimbangkan bahwa kawasan Mata Air Sumber Gempol berada di wilayah administrasi Desa Watupecah sebagai pemilik wilayah sumber air. Kesepakatan tersebut diambil secara mufakat sebagai bentuk penghormatan terhadap aspek kewilayahan sekaligus tetap menjaga kepentingan bersama seluruh masyarakat pengguna air bersih.
Dariyanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengedepankan dialog dan semangat kebersamaan dalam mencapai keputusan bersama.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh perwakilan Desa Sendang dan Dukuh Waturupit yang telah menunjukkan itikad baik dalam bermusyawarah. Kesepakatan ini bukan tentang kepentingan satu pihak, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga hubungan yang harmonis serta memastikan pengelolaan air bersih dapat berjalan secara tertib, adil, dan berkelanjutan," katanya.
Musyawarah ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi antarwilayah dalam pengelolaan Mata Air Sumber Gempol. Seluruh peserta berharap hasil kesepakatan tersebut dapat menjadi landasan yang kuat dalam menciptakan tata kelola air bersih yang berkeadilan, berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Watupecah, Desa Sendang, dan Dukuh Waturupit Desa Tanjungsari.
(Maskuri_Sendang Sakjose)