Sendang, 25 Mei 2026 - Pemerintah Desa Desa Sendang terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Salah satu terobosan terbaru yang kini dirasakan langsung manfaatnya oleh warga adalah layanan pengurusan administrasi kependudukan 2 in 1, yaitu penerbitan Kartu Keluarga (KK) baru sekaligus Akta Kelahiran anak yang baru lahir dalam satu proses pelayanan.
Melalui pelayanan ini, masyarakat tidak perlu lagi repot mengurus secara terpisah ataupun datang jauh ke kantor kabupaten. Cukup menyerahkan persyaratan melalui pemerintah desa, seluruh proses pengajuan dapat dibantu dan difasilitasi langsung oleh perangkat desa hingga dokumen selesai diterbitkan.
Selain mempermudah masyarakat, pelayanan ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan warga. Semangat pelayanan “sakjose” menjadi motivasi bagi Pemerintah Desa Sendang untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Catatan: Persyaratan yang discan/difoto untuk diunggah harus aslinya
Pemohon datang ke Kantor Desa/Kelurahan
Pemohon menyerahkan berkas ke Admin Desa/Kelurahan
Admin Desa/Kelurahan menerima dan memeriksa berkas dari Pemohon sesuai syarat pelayanan (2in1 Akte Kelahiran dan KK)
Admin Desa/Kelurahan membuatkan Formulir sesuai persyaratan layanan (2in1 Akte Kelahiran dan KK)
Admin Desa/Kelurahan mendaftarkan serta mengupload berkas pengajuan di Sipendukonline.rembangkab.go.id
Opr Dinas menerima dan memeriksa berkas pengajuan.
Opr Dinas memproses atau menolak pengajuan bila ada persyaratan yang kurang
Pengajuan yang ditolak akan dikirimkan notifikasi alasan penolakan untuk kemudian Admin Desa/Kelurahan bisa memperbaiki dan mengirim ulang pengajuan tersebut
Pengajuan yang disetujui akan diproses sampai selesai menjadi dokumen kependudukan (Akte Kelahiran dan KK) dan pemohon mendapatkan notifikasi layanan sudah selesai dan bisa cetak Akte Kelahiran.
Keterangan :
Waktu penyelesaian 3 hari (waktu normal)
Tarif/Biaya GRATIS
Dengan inovasi tersebut, Pemerintah Desa Sendang berharap masyarakat semakin merasakan kehadiran pemerintah desa sebagai pelayan masyarakat yang sigap, dekat, dan siap membantu kebutuhan administrasi warga setiap saat.