Rembang, 23 Juli 2026 – Operator Desa Sendang mengikuti kegiatan Sosialisasi Pemberitahuan Status Kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang diselenggarakan di Aula Lantai IV Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh operator desa dan pihak terkait dari berbagai wilayah di Kabupaten Rembang. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme pemberitahuan status kepesertaan PBI JK, termasuk prosedur pembaruan data, perubahan status kepesertaan, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan apabila ditemukan ketidaksesuaian data masyarakat.
Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh penjelasan mengenai pentingnya ketepatan dan validitas data kepesertaan PBI JK agar masyarakat yang berhak dapat terus memperoleh jaminan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Operator Desa Sendang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan aktif dan diharapkan dapat menerapkan hasil sosialisasi dalam pelaksanaan pelayanan administrasi di tingkat desa. Informasi yang diperoleh akan menjadi bekal dalam memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat terkait status kepesertaan PBI JK.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa semakin baik, sehingga proses penyampaian informasi serta pengelolaan data kepesertaan PBI JK dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan tepat sasaran demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.