Inovasi Baru Pencatatan Kehadiran Aparatur Pemerintah Desa Sendang Melalui Faceprint

| 03 Januari 2025 10:56:45 | Berita Desa | 34 Kali

Sendang - Sesuai dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, Bab VII tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Pemerintah Desa, pencatatan kehadiran Aparatur Pemerintah Desa ditetapkan 6 (enam) hari kerja mulai hari Senin sampai dengan hari Sabtu. Pengaturan jam kerja Pemerintah Desa ditetapkan sebagai berikut :

1. Senin s/d Kamis mulai jam 07.30 sampai dengan 15.00 WIB;

2. Jum'at mulai jam 07.30 sampai dengan 11.00 WIB;

3. Sabtu mulai jam 07.30 sampai dengan 14.00 WIB.

Meningkatkan kedisiplinan aparatur Pemerintah Desa adalah salah satu tantangan penting saat ini. Kedisiplinan yang baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab merupakan fondasi yang penting untuk mencapai kemajuan dan keberhasilan dalam pembangunan di tingkat desa. Tanpa kedisiplinan yang kuat, implementasi kebijakan dan program pemerintah akan sulit dilaksanakan dengan efektif.

Cara meningkatkan kedisiplinan aparatur Pemerintah Desa antara lain dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kedisiplinan, memperkuat sistem pengawasan dan evaluasi, memberikan pelatihan dan peningkatan kompetensi, menerapkan sanksi yang tegas, membangun budaya disiplin, dan meningkatkan keterbukaan dan partisipasi masyarakat.

Dalam rangka akurasi pencatatan kehadiran dan peningkatan disiplin aparatur Pemerintah Desa, Desa Sendang menggunakan faceprint mulai tanggal 2 Januari 2025. Sebelumnya, Pemerintah Desa Sendang menggunakan pencatatan kehadiran manual melalui tanda tangan kehadiran setiap harinya dan direkap di kecamatan setiap bulannya.

Dengan adanya inovasi baru melalui pencatatan kehadiran faceprint ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin kerja aparatur Pemerintah Desa Sendang.

 

(sistem informasi desa / maskuri)

 

 

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Wilayah Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Desa Sendang Kec. Kragan Kab. Rembang
Desa : Sendang
Kecamatan : Kragan
Kabupaten : KRAGAN
Kodepos : 59273
Telepon :
Email : [email protected]

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung